SELAMAT DATANG

DI WEB BLOG BIDANG PMPTK DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA

Jumat, 05 Maret 2010

LINKs

Links Index
DINAS DIKNAS PROV.SULUT
http://diknashandayani-sulut.blogspot.com
Direktorat Profesi Pendidik

http://www.ditpropen.net
Konsorsium Sertifikasi Guru
http://www.ksg.or.id
Direktorat Ketenagaan
http://ditnaga.dikti.go.id
Rayon 2 Univ. Negeri Medan
http://unimed.ac.id/sertifikasi2009/
Rayon 3 Univ. Bengkulu
http://www.sertifikasigurubengkulu.com
Rayon 6 Univ. Negeri Padang
http://sertifikasi-guru.unp.ac.id

http://www.pelitapost.com/2016/03/ditjen-gtk-kemendibud-sekolah-dilarang.html

Inpassing

(Inpassing Guru Bukan PNS) Daftar Guru yang telah terbit SK Inpassing dapat dilihat di Menu Inpassing

Penjelasan Tentang Adanya Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

Penjelasan Tentang Adanya Penipuan Program Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru

Berdasarkan beberapa pengaduan dari guru yang disampaikan kepada kami tentang adanya penipuan yang mengatasnamakan tim setifikasi guru di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dengan ini kami informasikan bahwa Ditjen PMPTK tidak mempunyai kegiatan Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru 2010. Atas penipuan ini guru yang namanya tertera dalam undangan diminta untuk menghubungi seseorang dan dipaksa untuk menyetorkan sejumlah dana pendaftaran kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Jakarta.

kegitan sertifikasi guru yang menjadi tanggung jawab Ditjen PMPTK adalah menyusun regulasi, pedoman teknis pelaksanaan, sosialisasi kepada dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, dan pemantauan pelaksanaan sertifikasi guru. Sedangkan kegiatan pemberian informasi atau sosialisasi setifikasi guru kepada guru sebagai peserta sertifikasi menjadi tanggung jawab dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota.

Kami menghimbau kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas agar langsung berkoordinasi dengan dinas pendidikan di wilayah masing-masing jika menerima undangan tentang bimbingan sertifikasi guru.

Informasi lebih lengkap tentang pelaksanaan sertifikasi guru dapat diunduh di website http://sertifikasiguru.org

Rembuk Nasional Pendidikan


Mendiknas, Buka Rembuk Nasional Pendidikan 2010

Jakarta, - Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) 2010 kembali digelar. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh membuka secara resmi Rembuk Nasional Pendidikan 2010, bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional (Pusdiklatpeg Kemendiknas), Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/3) pagi.

Agenda tahunan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 2-4 Maret 2010. RNP 2010 yang bertemakan "Meningkatkan Jaminan Layanan Pendidikan Berkualitas yang Terjangkau oleh Semua", merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya penigkatan akses dan mutu dan layanan pendidikan. Strategis karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional (Renstra Kemendiknas).

Mendiknas dalam sambutannya mengatakan, "Seiring dengan adanya fakta-fakta di lapangan maka terjadi pergeseran- pergeseran paradigma di dunia pendidikan. Menurutnya, ada beberapa pergeseran paradigma yang harus dicermati," katanya.

Mendiknas mengemukakan lima pergeseran paradigma pendidikan. Pertama, kata Mendiknas, adalah hak belajar. Wajib belajar sembilan tahun bergeser menjadi hak belajar sembilan tahun. "Masyarakat, warga bangsa, punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun itu. Kalau itu menjadi hak maka kita semua, pemerintah, negara, harus menyiapkan mulai dari sarana, prasarana, dan bisa kita jamin bahwa siapapun bisa menuntaskan sembilan tahun untuk belajar," ujarnya.


Hadir pada acara pejabat di lingkungan Kemendiknas, para rektor perguruan tinggi negeri, ketua sekolah tinggi dan politeknik, Duta Besar Indonesia untuk UNESCO, para Ketua Badan, para kepala dinas pendidikan provinsi, para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, para Kepala LPMP, serta para atase pendidikan dari 12 KBRI dari berbagai negara.


Mendiknas mengatakan, paradigma kedua adalah kesetaraan dalam pendidikan. Menurutnya, ada warga yang memerlukan layanan yang khusus. Kelompok khusus tersebut, kata Mendiknas, dapat disebabkan karena faktor kewilayahan seperti tinggal di daerah perbatasan dan terpencil atau karena faktor fisik. "Rumus umumnya, seseorang, kelompok, yang berstatus khusus maka layanannya pun harus khusus. Jangan statusnya khusus, tetapi layanannya umum," katanya.


Lebih lanjut Mendiknas menyampaikan, paradigma ketiga adalah pentingnya pendidikan yang komprehensif atau holistik. Pendidikan harus mampu mengeksplorasi seluruh potensi anak. "Potensi-potensi yang berupa kekuatan batin, karakter, intelektual, dan fisik. Semuanya itu harus kita integrasikan menjadi sesuatu kekuatan dari sang anak itu," katanya.


Paradigma keempat, sebut Mendiknas, adalah fungsi sekolah. Sekolah-sekolah negeri, kata Mendiknas, ke depan bergeser menjadi sekolah publik. Pergeseran ini, menurutnya, akan membawa dampak yang luar biasa. "Sebelumnya sekolah negeri hanya dipakai siswa untuk aktivitas belajar dari siswa itu saja. Kalau sekolah publik ada ekspansi fungsi dan pemanfaatan, " katanya.


Adapun paradigma terakhir, kata Mendiknas, adalah dasar pemikiran. Mendiknas menjelaskan, sekolah yang tadinya berdasarkan sisi pasokan (supply oriented) bergeser menjadi berdasarkan kebutuhan (demand oriented). "Kita harus memberikan layanan kebutuhan siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua. Dari situlah nanti ujungnya kenapa sekarang bergeser orientasinya yaitu ingin memberikan keterjaminan dalam layanan itu karena memang tugas kita adalah memberikan layanan," katanya.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiknas Dodi Nandika melaporkan, para peserta akan mengikuti lima sidang komisi dan sub-sub komisi. Dia menyebutkan, ada lima topik yang akan dibahas dalam komisi. Pertama, kata dia, percepatan pemerataan pendidikan nasional, serta strategi penerapan standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan. Kedua peningkatan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, serta strategi pengadaan dan penyebaran guru.


Topik ketiga, lanjut Dodi, adalah penyelarasan pendidikan untuk membangun manusia yang berdaya saing. Keempat, penguatan peran pendidikan dalam upaya peningkatan akhlak mulia dan pembangunan karakter bangsa. "Serta yang terakhir, yang kelima, adalah strategi pembiayaan untuk menjamin keterjangkauan sarana pendidikan. -Sidiknas-

Sumber: Sidiknas