SELAMAT DATANG

DI WEB BLOG BIDANG PMPTK DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA

Selasa, 15 Maret 2016

DITJEN GTK KEMENDIBUD : SEKOLAH DILARANG ANGKAT GURU HONORER, BERIKUT PP NYA


Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Berita seputar dunia pendidikan dan permasalahan guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh pengunjung setia pelitapost.com yang berbahagia.

“Kewenangan mengangkat guru hanya boleh dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata, Sabtu (12/3).

Jika sekolah mengalami kekurangan guru, prosedurnya adalah harus melapor ke dinas pendidikan di daerah.  Karena proses perekrutan guru harus memenuhi kriteria tertentu.

Larangan sekolah merekrut sendiri guru honorer diakui Pranata, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005 Jo PP No 43/2007. Artinya terhitung 2007, sekolah dilarang mengangkat guru honorer. “Jika ada guru honerer yang diangkat setelah 2007, itu menyalahi aturan,” tuturnya.

Pernyataan Pranata disampaikan terkait dengan pemecatan guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Meliyati Tameno, oleh kepala sekolahnya. Adi Meliyati protes ke pemerintah pusat, lantaran gajinya belum dibayar sekolah selama 3 tahun.
Terhadap kasus tersebut secara pribadi Pranata mengatakan keprihatinannya. Tetapi tidak bisa membantu karena pengangkatan guru yang bersangkutan dilakukan oleh kepala sekolah.

Sudah Berlebih Guru 

Tetapi Pranata  mengaku telah menyelidiki kasus tersebut ke lapangan. Selain diangkat oleh kepala sekolah didapati pula fakta bahwa sekolah tempat mengajar Adi Meliyati memang kelebihan guru.

“Jika melihat data pokok pendidikan atau dapodik, rombongan belajar atau kelas di SD yang bersangkutan hanya ada 6 tetapi jumlah gurunya ada 8. Jadi jelas kelebihan guru,” lanjut Pranata.

Tetapi protes dilayangkan ke pemerintah pusat kata Pranata itu salah alamat. Karena pengangkatannya sebagai guru honorer oleh sekolah. Jadi urusannya sebaiknya diselesaikan oleh sekolah, secara kekeluargaan.

Adi Meliyati dipecat dari sekolah karena menanyakan gajinya yang belum juga dibayar. Adi mendapatkan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan yang diterima setiap triwulan. Adi sudah tidak menerima haknya sejak tiga tahun yang lalu.

Kemudian, Adi mengirim SMS kepada bendahara sekolah untuk menanyakan haknya, tapi kemudian kepala sekolah malah memecatnya. Bahkan, ketika Adi mendatangi sekolah dengan bermaksud meminta maaf dan ingin terus mengajar anak didiknya, kepala sekolah tetap tidak menerima dan malah mengusirnya pulang. 

Minggu, 06 Maret 2016

Ibnu Aditya Karana
PENGAMBILAN DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) BAIK JENJANG PAUD, DIKDAS DAN DIKMEN SEBAGAI PENGAMBIL KEPUTUSAN UNTUK BISA MASUK KE NOMINASI ANEKA TUNJANGAN (TUNJANGAN KHUSUS, INSENTIF GURU BUKAN PNS DAN BANTUAN KUALIFIKASI S1) DIPERPANJANG HINGGA TANGGAL 11 MARET 2016
UNTUK SELURUH DINAS PENDIDIKAN DIBERIKAN PERPANJANGAN WAKTU HINGGA TANGGAL 11 MARET 2016 UNTUK MEMILIH ATAU MENCENTANG DATA YANG AKAN DI USULKAN SEBAGAI PENERIMA SK ANEKA TUNJANGAN TAHUN ANGGARAN 2016
DAN UNTUK DIKETAHUI BERSAMA KUOTA ANEKA TUNJANGAN SANGAT TERBATAS DAN GTK KEMDIKBUD AKAN MENGAMBIL KEPUTUSAN JIKA BELUM DILAKUKAN PENGUSULAN OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA TANGGAL 11 MARET 2016 DAN ATAU CALON NOMINASI MELEBIHI KUOTA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2016
UNTUK TUNJANGAN PROFESI BATAS AKHIR PENGIRIMAN DAPODIK ADALAH TANGGAL 30 MEI 2016

Minggu, 13 Maret 2011

Pengukuhan






Pengukuhan Forum Alumni Berprestasi dan Berdedikasi Sulawesi Utara

Minggu, 01 Agustus 2010

Jambore PTK PNF Surabaya






Suasana santai waktu mendampingi peserta Jambore PTK PNF Sulawesi Utara di Surabaya yang dilaksanakan mulai tanggal 28 s.d 2 Agustus 2010.

Rabu, 07 Juli 2010

JAMBORE PTK PNF






Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang PMPTK telah melaksanakan Jambore PTK PNF yang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Juli 2010 bertempat di BPKB Malalayang Manado. Peserta yang ikut adalah utusan pemenang dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Kamis, 29 April 2010

VERIFIKASI DATA





Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Guru Penerima Tunjang Profesi, Tunjangan Fungsional Non PNS, Insentif TLD dan FDI Tahun 2010 di Tasik Ria Resort Mokupa Kabupaten Minahasa. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Bapak Drs.D. WEKU, M.Si.
Peserta verifikasi diikuti oleh Kabupaten/Kota sebanyak 15 orang di tambah peserta dari Provinsi sebanyak 15 orang.

Rabu, 14 April 2010



Suasana dalam kegiatan Persiapan Pemberian Subsidi di Tasik Ria Resort

SUBSIDI


Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara melalui Program Peningkatan Profesionalisme Guru Tahun 2010 kembali melaksanakan kegiatan Persiapan Pemberian Subsidi Guru Penerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Guru Non PNS, Tunjangan Daerah Khusus (Perbatasan), Pemberian Insentif Tunjangan TLD dan FDI tahun 2010 bertempat di Tasik Ria Resort Mokupa Kabupaten Minahasa. Kegiatan diikuti oleh 15 orang peserta (Tim Sekretariat) dari Dinas Pendidikan Nasional Prov.Sulut. Acara di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional yang diwakili oleh Kepala Bidang PMPTK Bapak Drs. DANTJE WEKU,M.Si.

Kamis, 08 April 2010




Aktifitas dalam kegiatan Sosialisasi di Tasik Ria Resort Mokupa Kabupaten Minahasa

Rabu, 07 April 2010

SOSIALISASI



Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melakukan Sosialisasi Program Tunjangan Profesi, Tunjangan Non PNS, Tunjangan Daerah Khusus, Pemberian Insentif TLD dan FDI mulai tanggal 6 - 9 April 2010 yang di ikuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara di Tasik Ria Resort Mokupa Kabupaten Minahasa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.
Peserta yang hadir berjumlah 35 orang utusan masing-masing Kabupaten, Kota dan Provinsi.

Jumat, 05 Maret 2010

LINKs

Links Index
DINAS DIKNAS PROV.SULUT
http://diknashandayani-sulut.blogspot.com
Direktorat Profesi Pendidik

http://www.ditpropen.net
Konsorsium Sertifikasi Guru
http://www.ksg.or.id
Direktorat Ketenagaan
http://ditnaga.dikti.go.id
Rayon 2 Univ. Negeri Medan
http://unimed.ac.id/sertifikasi2009/
Rayon 3 Univ. Bengkulu
http://www.sertifikasigurubengkulu.com
Rayon 6 Univ. Negeri Padang
http://sertifikasi-guru.unp.ac.id

http://www.pelitapost.com/2016/03/ditjen-gtk-kemendibud-sekolah-dilarang.html

Inpassing

(Inpassing Guru Bukan PNS) Daftar Guru yang telah terbit SK Inpassing dapat dilihat di Menu Inpassing